Pasalnya kata dia, kondisi tersebut dapat memberikan peluang kepada para oknum yang tidak bertanggung jawab untuk melakukan pungutan liar tanpa mekanisme yang sesuai aturan.

"Masih banyak pasar ilegal yang kami temukan. Kalau tidak bisa ditertibkan ini akan repot dan meresahkan warga di Kota Kendari," bebernya.

Baca juga: PPWI Kecewa Kadis Kominfo Sultra Tak Hadir RDP

Kendati demikian, Andi Sulolipu berharap jika penertiban itu dilakukan harus mengedepankan persuasif dan ada alternatif yang disediakan.

Terlebih kondisi ekonomi di tengah wabah pandemi COVID-19 ini membuat warga kesulitan mendapatkan pundi-pundi rupiah. Bahkan, segala macam cara bisa saja dilakukan.