Sementara itu, Ketua Panwaslu Kecamatan Betoambari, La Adi menuturkan, ada dua orang dari Kelurahan Lipu yang saat mendaftar berkasnya diterima. Namun, keduanya tercatat sebagai anggota partai politik.

“Berkasnya tetap kami terima. Namun, setelah kami cek berkas administrasi, mereka dinyatakan gugur karena masih terdaftar di Sipol sehingga tidak ikut dalam tahap wawancara karena telah gagal pada tahap berkas,” ucapnya. (A)

Penulis: Elfinasari

Editor: Fitrah Nugraha