"Misalkan hasil radiologinya ada pembengkakan jantung, jangan diagnosanya ditulis hanya pembengkakan jantung, tapi diceritakan pembengkakan jantung itu karena apa, apakah karena hipertensi, apakah sudah ada gagal jantung, atau masalah kesehatan jantung lainnya, itu harus diceritakan diagnosanya," jelas dr. Ika.

Ia menambahkan, sesuai dengan kewenangan BKK, pihaknya bertanggung jawab untuk mengawasi pelaksanaan vaksinasi calon jemaah haji, dan memastikan hasil vaksinasi terinput di Siskohatkes dan memvalidasi.

"Kemudian yang perlu dievaluasi juga adalah update data calon jemaah haji yang sudah disuntik (vaksinasi) itu harus sesuai dengan data yang diinput. Jadi harapannya nanti di 2027, sesuai antara tanggal vaksinasi dengan tanggal yang diinput," pungkasnya. (A)

Penulis: Laode Muh. Faisal

Editor: Mustaqim