Sejumlah Perusahaan Tambang di Sulawesi Tenggara Belum Laksanakan Kewajiban Rehab DAS
Sebanyak 9 perusahaan tambang mendapat bimbingan, guna melaksanakan kewajibannya melakukan rehabilitasi daerah aliran sungai (DAS)
R
Redaksi ✓
7 Agustus 2023
2 Menit Baca
22 Dilihat
Kepala Bidang Pengelolaan Aliran Sungai dan Rehabilitasi Hutan dan Lahan Dinas Kehutanan Sulawesi Tenggara, La Ode Yulardhi menghimbau pada perusahaan tambang untuk mengerjakan kewajiban perusahaannya. Foto: Nur Khumairah/Telisik