Baca juga: Jokowi Marahi Menteri, Rocky Gerung: Marah kok Pakai Teks
Atas kejadian tersebut, Pimpinan Fraksi NasDem mengeluarkan surat edaran yang berisi instuksi untuk sementara ini semua staf bekerja dari rumah atau work from home.
Dalam surat edaran Pimpinan Fraksi NasDem yang diperoleh Telisik.id diinstruksikan kepada tenaga ahli fraksi, tenaga ahli anggota, staf administrasi, staf sekretariat dan cleaning service yang berada di lantai 22 dan 23 Gedung Nusantara 1, untuk melaksanakan pekerja dari rumah (Work From Home).
WFH berlaku mulai tanggal 30 Juni 2020 sampai 6 Juli 2020. Aktif kembali berkantor seperti biasa tanggal 7 Juli 2020. Selama WFH, tetap menjaga kualitas kerja dan selalu berkoordinasi untuk kelancaran kerja kolektif Fraksi NasDem.
Instruksi yang dikeluarkan pada tanggal 29 Juni 2020 tersebut ditandatangani Sekretaris Fraksi NasDem, Saan Mustofa.
