"Saya sempat dipanggil oleh Dansat Mako Brimob perihal jalan lingkar 40, mereka mengaku jika jalan itu adalah milik Mako Brimob, bukan lahan masyarakat, itu berdasarkan SK 137," ungkapnya.
Karena hal itu, ia lalu mengembalikan uang tersebut kembali ke kas negara.
"Bisa datang ke PUPR Provinsi Sultra, karena sekarang mereka sepertinya yang urus pembebasan lahan," katanya.
Saat kembali mendatangi PUPR Provinsi Sultra guna menemui Ari Tonga selaku Kabid Pertanahan, bersangkutan sedang tidak berada di tempat. Staf di ruangan tersebut mengatakan jika Ari Tonga, sedang keluar kota.
Baca Juga: Lowongan Kerja Kendari: RS Hermina Butuhkan Teknisi Umum, Ini Linknya
