Penyaluran dan besaran anggaran akhirnya juga ikut berubah yang tadinya berjumlah Rp 12 miliar menjadi Rp 3 miliar. Akibatnya, para ASN hanya menerima honor tersebut hanya tiga bulan dari 12 bulan yang direncanakan.
Reporter: Deni Djohan
Editor: Kardin
