Baca Juga: KPU Sultra Bangun Sinergitas dan Profesionalitas Kerja Jelang Pilkada 2024
Terkait akan memanggil Sekda Buton Selatan untuk dimintai klarifikasi atas dugaan netralitas ASN, ia mengatakan, pihaknya tidak perlu melakukan hal itu, sebab setiap saat mereka selalu bertemu, sehingga pihaknya akan mencoba bertanya langsung kepada Sekda Buton Selatan.
Saat ini, Pj Bupati Selatan telah menandatangi surat edaran tentang netralitas ASN. Diharapkan kepada seluruh ASN di Kabupaten Buton Selatan betul-betul menjalankan hal-hal yang telah tertera pada surat edaran tersebut. Sehingga tidak ada satupun ASN yang terlibat dalam aktivitas politik praktis pada pilkada serentak di Buton Selatan.
“Saya masih mempelajari regulasi apa yang dilanggar oleh La Ode Budiman dan saya belum bisa tanggapi itu karena belum ada laporan yang masuk ke saya,” ungkapnya saat ditemui awak media, Senin (1/7/2024).
Sebelumnya pada hari Jumat (28/6/2024) di kantor Bawaslu Buton Selatan, seorang warga Buton Selatan bernama Nurdin Masiri melaporkan dugaan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh Sekda Buton Selatan. Terlebih, La Ode Budiman adalah Jenderal ASN di Kabupaten Buton Selatan, sudah seharusnya memberikan contoh kepada ASN lain.
