1. Bahwa pada Jumat 1 April 2022 dan Selasa 5 April 2022, Bupati Buton Utara telah melakukan pengangkatan, pemindahan dan pemberhentian dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, Jabatan Administrator dan Jabatan Pengawas di lingkungan Pemkab Buton Utara, yang mana ada beberapa Pejabat yang promosi dan rotasi/mutasi, adapun beberapa pejabat tersebut sebagai berikut:
A. Pejabat yang promosi dari Jabatan Administrator ke Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama, yakni:
1. Amimuddin. S.Pd., M.Si. sebelumnya Sekretaris Perindustrian dan Perdagangan dilantik menjadi Kepala Dinas Lingkungan Hidup.
B. Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama yang rotasi/mutasi dilakukan tanpa rekomendasi KASN dan berkoordinasi dengan KASN, yakni:
- H. Tasir. SE. sebelumnya sebagai Asisten III dilantik menjadi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan.
- Sahrun Akri, sebelumnya sebagai Staf Ahli dilantik menjadi Asisten II.
- L.M Karya Jaya Hasan, sebelumnya sebagai Asisten II dilantik menjadi Inspektur Inspektorat.
- Baaziri.S.Pd. sebelumnya Kepala Dinas Pertanahan dilantik menjadi Kepala Dinas Sosial.
- Abdul Syukur, sebelumnya Kepala Dinas Perpustakaan dilantik menjadi Kepala Dinas Koperasi dan Tenaga Kerja.
Untuk diketahui, rekomendasi yang diterbitkan KASN tertanggal 17 Mei 2022 itu, pihak KASN juga menegaskan kepada Bupati Buton Utara untuk segera menindaklanjuti rekomendasi KASN terdahulu, yang bernomor: B-3420/KASN/10/2021 Tanggal 4 Oktober 2021 perihal rekomendasi atas pelanggaran sistem merit di lingkungan Pemkab Buton Utara. (A)
