Pasalnya, nama-nama Kasek yang dibacakan saat pengambilan sumpah jabatan, diduga tidak sesuai dengan petikan Surat Keputusan (SK) yang diterima Kasek.

Sebut saja di Kecamatan Kambowa. Berdasarkan data yang dihimpun Telisik.id, pada saat pengambilan sumpah jabatan, Wasiun, S.Pd dilantik sebagai Kasek SMPN 1 Kambowa. Namun setelah menerima SK ternyata ditugaskan di SMPN 2 Kambowa.

Baca Juga: Penempatan Kasek di Butur Diduga Tak Sesuai SK, Kadis Pendidikan: Dikasih Baku Tabrak

Selain itu, Asrul Suleman, S.Pd, pada saat pengambilan sumpah jabatan, dilantik sebagai Kasek SMPN 2 Kambowa. Namun setelah menerima SK ternyata ditugaskan sebagai Kasek di SMPN 3 Kambowa.

Selanjutnya Syaharula S.Ag, saat pengambilan sumpah jabatan, ia dilantik sebagai Kasek di SMPN 3 Kambowa. Namun setelah menerima SK, ternyata dia menjadi Kasek di SMPN 1 Kambowa.