"Jadi di tanggal 1 Agustus dia bukan lagi Pj Bupati Konawe," ungkapnya.

Lanjut Asrun Lio, tetapi ketika di tanggal 1 Agustus nanti belum ada SK pengangkatan Pj Bupati yang baru, maka Pj Gubernur Sulawesi Tenggara akan menunjuk Plh untuk melakukan tugas-tugas Bupati Konawe. (B)

Penulis: Sigit Purnomo

Editor: Haerani Hambali