"Jadi di tanggal 1 Agustus dia bukan lagi Pj Bupati Konawe," ungkapnya.
Lanjut Asrun Lio, tetapi ketika di tanggal 1 Agustus nanti belum ada SK pengangkatan Pj Bupati yang baru, maka Pj Gubernur Sulawesi Tenggara akan menunjuk Plh untuk melakukan tugas-tugas Bupati Konawe. (B)
Penulis: Sigit Purnomo
Editor: Haerani Hambali
