Pelantikan Kadis Dukcapil ini berdasarkan SK Mendagri tertanggal 30 April 2020, dengan melihat hasil assesment atau lelang jabatan pada tahun 2019 lalu. Dema Banda dinyatakan memenuhi persyaratan untuk menahkodai Dukcapil oleh menteri dalam negeri (Mendagri) melalui surat keputusan Mendagri nomor 821.22/758/IV/2020 dan surat keputusan Bupati Konawe nomor 128 tahun 2020.
Dengan dilantiknya Dema Banda, Ferdinand berharap mantan Kabag Pembangunan Setda ini dapat bekerja dengan baik dan apa yang telah dikerjakan pejabat pelaksana dapat ditingkatkan lagi.
Jenderal ASN Konawe ini juga meminta agar Dema Banda segera menyesuaikan diri dengan jabatan barunya agar semua program yang telah diprogres oleh pemerintah daerah dapat dikolaborasikan terkhusunya saat ini sedang ada validasi data calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) untuk masyarakat tidak mampu.
Ferdinand juga tak lupa memberikan apresiasi dan juga ucapan terima kasih kepada pejabat pelaksana yang sudah bekerja dengan baik dan ikhlas di lingkup Disdukcapil Konawe.

“Kepada pelaksana tugas sebelumnya kami ucapkan terimakasih karena telah banyak membantu, harapannya adalah semoga kedepannya kerjasama ini tetap terjalin meskipun berada diposisi yang berbeda” Ujar mantan Kadis BPKAD tersebut.
