Sekda Muna, Eddy Uga menerangkan, hasil tiga besar calon pejabat itu, menjadi kewenangan bupati memilih satu untuk dilantik.
"Jadi rangking 1 bukan jaminan untuk dilantik. Semua keputusan ada pada bupati," kata Eddy.
Mantan Kadis PUPR itu menerangkan, dari 16 jabatan yang dilelang itu, satu jabatan yakni, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), tiga peserta yang masuk perangkingan masih akan mengikuti seleksi di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Disdukcapil ini beda dengan jabatan lain. Penentu pejabatnya nantinya dari Kemendagri. Kita cuma mengusul yang masuk tiga besar," ungkapnya.
Untuk pelantikan pejabat-pejabat itu, masih akan menunggu hasil seleksi tiga peserta pada jabatan Disdukcapil dari Kemendagri.
