KENDARI, TELISIK.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, baru saja menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Rabu (14/5/2025).

Pemeriksaan Asrun terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran pada satuan kerja Kantor Penghubung Provinsi Sultra tahun anggaran 2023. Pemeriksaan Asrun berlangsung selama empat jam, dari pukul 13.00 hingga 17.00 Wita.

Asrun menghadiri panggilan penyidik dengan melewati pintu belakang kantor Kejati Sultra. Usai diperiksa, Asrun menyempatkan menjawab beberapa pertanyaan wartawan.

Baca Juga: Perusahaan Tambang PT TMM Dilaporkan ke Polda dan Kejati Sultra

"Tadi saya memberikan kesaksian, ada pertanyaan-pertanyaan subtantif terkait dengan tugas saya sebagai Sekda," ujar Asrun pada awak media di Kantor Kejati Sultra, Rabu (14/5/2025).