Ade menambahkan, sejauh ini penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus tersebut baik dari pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra hingga di luar pejabat pemprov.

Penyidik masih akan memanggil beberapa saksi lain untuk dimintai keterangan.

"Untuk (jumlah) kerugian negara sedang dihitung," jelas Ade. (B)

Penulis: R. Anugrah

Editor: Mustaqim