KENDARI, TELISIK.ID - Penyidikan kasus dugaan korupsi di Kantor Penghubung Pemprov Sulawesi Tenggara (Sultra), yang menyeret Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra, Asrun Lio, masih bergulir.

Bersamaan dengan penanganan kasus ini oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, harta kekayaan Asrun Lio senilai lebih dari Rp 2,2 miliar menjadi sorotan publik.

Penyelidikan atas dugaan penyimpangan anggaran di Kantor Penghubung Pemprov Sultra yang berlokasi di Jakarta kini memasuki tahap baru.

Asrun Lio disebut-sebut sebagai salah satu pihak yang memiliki pengetahuan penting mengenai administrasi dan aliran keuangan terkait kasus ini.

Meski belum diperiksa hingga awal Mei 2025, informasi yang dihimpun telisik.id menyebutkan bahwa Kejati Sultra menjadwalkan pemeriksaan terhadap Asrun Lio pada Rabu (14/5/2025) mendatang.