MUNA, TELISIK.ID - Alokasi Dana Desa (ADD) Bangunsari, Kecamatan Lasalepa, Kabupaten Muna tahun 2021, belum ada satupun yang bisa dicairkan.

Pasalnya, Sekretaris Dinas (Sekdis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Muna, Syafrullah, tidak mau menandatangani proposal pencairan ADD.

Buntutnya, Insentif perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan karang taruna belum ada yang bisa dibayarkan. Mereka pun terpaksa turun langsung mempertanyakan hal tersebut di Kantor DPMD, Kamis (19/8/2021).

Plt Kades Bangunsari, Munawar menerangkan, untuk proposal pencairan ADD triwulan pertama (Januari-Maret) telah ditandatangani oleh Kadis PMD, Rustam.

Namun, karena sekdis belum menandatangi, dana tidak bisa dicairkan. Ia tak tahu apa yang menjadi penyebab, hingga sekdis ogah meneken proposal itu.