Baca juga: Kapolres Buton Mediasi 2 Desa Pasca Pengrusakan Rumah Makan
Baca juga: Kader PKB Jatim Wajib Jadi Orang Tua Asuh Anak yang Jadi Yatim Piatu Akibat COVID-19
"Kita juga bingung, pak kadis sudah lama menadatangani usulan pencairan, tetapi sekdis ini malah tidak mau. Sebenarnya ada apa," keluh Munawar.
Ketua BPD Bangunsari, Katimin mengatakan, total ADD setahun sebesar kurang lebih Rp 500 juta. Pencairannya dilakukan bertahap (triwulan).
Dana tersebut digunakan untuk membiayai insentif dan kebutuhan alat tulis kantor (ATK). Perangkat desa, tokoh adat, imam mesjid, dan karang taruna saat ini terus menuntut haknya. Namun, mereka tidak bisa berbuat apa-apa.
