Sementara itu Gomes kembali ke rumah mengambil parang.

Gomes dan sejumlah rekannya kemudian melakukan aksi pemblokiran akses jalan dan menutup badan jalan menggunakan batang kayu.

Anggota polisi dari Pos Polisi Oesapa Timur, piket gabungan Polsek Kelapa Lima dipimpin Ka SPKT Aipda Abdullah S. Sagran langsung mendatangi lokasi kejadian.

Anggota Turjawali Polres Kupang Kota juga ke lokasi untuk mem-back up anggota Polsek Kelapa Lima guna membuka pemblokiran jalan, namun Gomes cs menolak.

Kasat Samapta Polres Kupang Kota didampingi Kanit Reskrim Polsek Kelapa Lima Ipda Indra Kurniawan, S.tr.K dan Ipda Ikun Sally ke lokasi dan memberi arahan kepada Gomes Cs.