Perbuatan yang dilakukannya tersebut dilatarbelakangi oleh keinginannya untuk menjalin hubungan asmara dengan NH. Kejadian persetubuhan antara RF dan NH sendiri terjadi di rumah kos milik RF di daerah Kalipancur, Kecamatan Ngaliyan, Semarang, Jumat (14/6/2024) sekitar pukul 21.36.
RF sudah menjalin hubungan asmara selama 4 bulan dengan NH yang merupakan teman sekolahnya dan satu kelas.
Meskipun hubungan keduanya masih baru, RF mengaku bahwa persetubuhan yang direkam dalam video tersebut terjadi hanya sekali.
Video tersebut kemudian disebarluaskan oleh RF tanpa seizin NH. Kasus ini terbongkar setelah adanya pelaporan dari keluarga NH terhadap perbuatan tidak senonoh yang dilakukan oleh RF.
Malansir halosemarang.id, Kasubnit 2 Unit 6 PPA Satreskrim Polrestabes Semarang, Ipda Dinda Aprilia, menjelaskan bahwa pihak kepolisian berhasil mengungkap kasus ini setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban.
