"Belum ada info akurat terkait status Pak Sekjen," ujar Chico Hakim, dilansir dari Jawapos.
Harun Masiku telah menjadi buronan selama lima tahun terakhir. Harun diduga menyuap Wahyu untuk menggantikan Nazarudin Kiemas.
Uang sebesar Rp850 juta disiapkan Harun untuk melancarkan rencana tersebut. Nazarudin yang meninggal dunia sebelumnya lolos sebagai anggota DPR RI.
Selain Hasto dan Harun, KPK juga memproses dua nama lainnya. Mereka adalah Agustiani Tio Fridelina dan Saeful Bahri, yang telah divonis.
Baca Juga: Hugua Ikhlas dan Hormati Keputusan Pemecatan Dirinya dari PDIP
