JAKARTA, TELISIK.ID - Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, resmi mengenakan rompi oranye khas tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2/2025).
Hasto Ditahan setelah menjalani pemeriksaan intensif terkait kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR dan perintangan penyidikannya. Langkah ini menandai babak baru dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Melansir Sindonews, pada pukul 18.09 WIB, Hasto tampak turun dari lantai dua Gedung Merah Putih KPK, tempat ruang pemeriksaan berada. Dengan wajah tenang, ia digiring menuju ruang konferensi pers untuk pengumuman resmi penahanannya.
Kehadirannya menarik perhatian media dan publik yang telah menantikan perkembangan kasus ini.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka dalam kasus tindak pidana korupsi berupa pemberian hadiah atau janji kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara, yakni Wahyu Setiawan, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022.
