Baca Juga: Hasto Siap Lahir Batin Ditahan KPK Hari Ini
“Atas perbuatan saudara HK tersebut, KPK selanjutnya melakukan ekspos dan lain-lain, dan akhirnya menerbitkan surat perintah penyidikan bernomor Sprindik,” ujar Ketua KPK, Setyo Budiyanto, dalam jumpa pers pada Selasa (24/12/2024) lalu.
Setyo Budiyanto juga menjelaskan bahwa Hasto diduga terlibat dalam pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan bersama-sama dengan Harun Masiku dan kawan-kawan.
Tujuannya adalah untuk mempengaruhi penetapan anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024.
Baca Juga: PDIP Tuding Jokowi Campur Tangan Status Tersangka Hasto Kristiyanto
