KENDARI, TELISIK.ID - Sekolah Advent Kendari mulai membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Ajaran 2026/2027 dengan menerapkan pembatasan jumlah siswa sesuai ketentuan yang ditetapkan pemerintah.

Kepala Sekolah Advent Kendari, Gestuti Rampalodji, mengatakan mekanisme penerimaan siswa baru tahun ini secara umum tidak berbeda dengan sekolah lain karena mengikuti aturan dan jadwal yang telah ditetapkan Dinas Pendidikan.

“Secara umum sama. Kami mengikuti aturan dari dinas, termasuk terkait jadwal dan jumlah siswa yang diterima,” ujarnya, Kamis (4/6/2026).

Untuk jenjang SD, sekolah hanya menerima maksimal 28 siswa dalam satu kelas. Sementara pada tingkat taman kanak-kanak, kuota dibatasi hingga masing-masing 28 siswa untuk TK A dan TK B.

Menurut Gestuti Rampalodji, kebijakan pembatasan kuota tersebut merupakan bagian dari aturan baru yang harus dipatuhi seluruh satuan pendidikan.