BOMBANA, TELISIK.ID - Guna menekan angka kekerasan anak di lingkungan pendidikan, SMP Negeri 31 Lantari Jaya, Bombana mendeklarasikan sekolah bebas miras dan narkoba.
Deklarasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Sekolah SMPN 31 Lantari Jaya, Riniani yang didampingi komite dan dewan guru, serta sejumlah siswa dalam kagiatan advokasi dan deklarasi Sekolah Ramah Anak yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A)dan Dinas Pendidikan Bombana, Kamis (11/11/2021)
"Selain untuk mengantarkan sekolah kami menjadi Sekolah Ramah Anak, kami juga tengah berupaya menjaga sekolah agar bebas dari asap rokok, miras dan napza atau obat-obat terlarang," kata Riniani.
Sementara itu, Kepala Dinas P3A Bombana, Siti Sapiah mengungkapkan, perkembangan teknologi seperti sekarang ini sekolah harus menjadi tempat yang dasar membangun karakter anak setelah lingkungan keluarga.
"Pengaruh perkembangan teknologi harus dijaga ketat oleh guru jika di lingkungan sekolah, dan orang tua jika di lingkungan keluarga. Siswa akan dapat dengan mudah mengenal bahan-bahan berbahaya melalui media eletronik," pungkasnya.
