MUNA, TELISIK.ID - Pembelajaran tatap muka di Kabupaten Muna harus kembali terhenti. Pasalnya, Muna masuk pada level 3 penyebaran COVID-19.
Olehnya itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Muna langsung mengeluarkan surat pemberitahuan pemberhentian belajar tatap muka di sekolah.
"Mulai hari ini (Selasa), para siswa diliburkan hingga 2 Agustus," kata Ashar Dulu, Kadikbud Muna, Selasa (27/7/2021).
Selama ini, pembelajaran tatap muka mulai dioptimalkan pada awal Juli. Namun, berhubung dengan adanya pemberlakuan pebatasan kegiatan masyarakat (PPKM), mau tidak mau para siswa harus diliburkan.
Libur yang dimaksud, bukan berarti para siswa tidak mendapatkan pembelajaran dari satuan pendidikan. Pembelajaran tetap ada melalui daring. Dimana, para guru akan memberikan tugas-tugas untuk dikerjakan.
