Korban kemudian datang ke Polsek Sulamu untuk melaporkan kasus penganiayaan dan pengeroyokan yang dialaminya.

Usai membuat laporan polisi, korban menjalani visum dan dirawat di Puskesmas Pariti.

Kapolsek Sulamu, Ipda Defrintus Wee yang dikonfirmasi Minggu (24/10/2021) membenarkan kejadian ini.

“Kita sudah terima laporannya dan sedang kita proses. Korban dan saksi-saksi kita mintai keterangan,” ujar Kapolsek Sulamu.

Polisi juga sudah ke lokasi kejadian melakukan identifikasi dan mengamankan barang bukti.