KENDARI, TELISIK.ID - Mandi wajib, sesuai namanya, wajib dilakukan setelah seseorang melakukan hubungan seks agar suci kembali dan dapat melaksanakan ibadah. Dalam berhubungan, pria mencapai klimaksnya ditandai dengan mengeluarkan sperma atau disebut juga orgasme.

Timbul pertanyaan, jika seks dilakukan tanpa membuat sperma keluar, apakah pasangan suami istri tetap harus mandi wajib?

Dilansir dari Liputan6.com, hal ini sudah dijelaskan oleh Syekh Nawawi dalam Kitab Kasyifatus Saja. Ia menyatakan bahwa mandi besar tetap wajib dilakukan setelah jimak (seks) atau masuknya kemaluan laki-laki ke dalam kemaluan perempuan.

Baik hingga keluar sperma ataupun tidak. Selain karena berhubungan seks, mandi besar atau mandi wajib juga perlu dilakukan jika sperma keluar dengan sebab lain. Misalnya karena mimpi, onani, atau masturbasi. Seperti dijelaskan Syekh Nawawi:  

"Ketahuilah bahwa keluar mani (sperma) itu mewajibkan mandi besar, baik karena sebab masuknya kemaluan atau bukan. Kemudian masuknya kemaluan juga mewajibkan mandi, baik keluar mani atau tidak. Dengan kata lain, di antara keduanya ada umum khusus dari satu sisi," tulis Syekh Nawawi Al-Bantani, dalam Kasyifatus Saja Syarah Safinatun-Najah, halaman 22, dilansir dari NU Online.