MUNA, TELISIK.ID - Penunjukan La Kore sebagai Sekretaris DPRD (Sekwan) Muna menggantikan Edi Ridwan, terus mendapat penolakan dari kalangan anggota dewan.

Mereka tidak mengakui La Kore sebagai sekwan, karena pengangkatannya dianggap inprosedural tanpa melalui pertimbangan dari pimpinan dan fraksi-fraksi di dewan.

"Posisi La Kore sebagai sekwan, kami tidak akui," tegas Ketua Fraksi Demokrat DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo, Selasa (18/10/2022).

Sebelum ada kejelasan dari Bupati Muna, LM Rusman Emba, La Kore belum bisa berkantor dan menandatangani administrasi di Sekretariat Dewan (Setwan).

"Kami anggap sekwan baru itu ilegal," terangnya.