Baca Juga: Oknum Polisi Diduga ODGJ Coret Dinding Polres Luwu, Dijenguk Kapolda

Pria yang karib disapa AJB itu mengaku, pengangkatan sekwan itu menjadi hak prerogatif bupati. Namun, harus memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

"Prinsipnya, kami selalu bijak dengan kebijakan bupati, tetapi harus berada pada rel yang benar. Jangan asal-asalan," centilnya.

Ketua Komisi I DPRD Muna, La Ode Iskandar menegaskan, tidak akan tinggal diam melihat kondisi itu. Mereka telah menyusun agenda rapat dengar pendapat (RDP) bersama Baperkajat.

"Kita akan minta penjelasan Baperjakat terkait dengan pengangkatan sekwan tanpa meminta pertimbangan di dewan, " terangnya.