KENDARI, TELISIK.ID - Proses pergantian antar waktu (PAW) Muhammad Endang, terus bergulir.
Hasil verifikasi KPU yang menetapkan Sarlinda Mokke sebagai calon PAW Muhammad Endang, kini telah dibawa ke Gubernur Sultra, Ali Mazi.
Akhirnya pengangkatan Sarinda Mokke sebagai legislator DPRD Sultra kini menanti SK Gubernur.
Sekretaris DPRD Sultra (Sekwan), La Ode Mustari mengatakan, dokumen hasil verifikasi KPU yang menetapkan Sarlinda Mokke sebagai calon PAW Muhammad Endang telah dibawa ke Gubernur.
Selanjutnya, tinggal menunggu Surat Keputusan (SK) dari gubernur tentang pengangkatan Sarlinda Mokke sebagai legislator DPRD Sultra.
