Tim terpadu itu kata Imelda, akan bertugas mengawasi seluruh aktivitas lalu lintas hewan terutama sapi ilegal yang sering dikirim ke luar daerah.
"SK tim terpadu ini melibatkan sampai di luar lintas sektor termasuk TNI/Polri dan kemarin kami sudah rapat perdana di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai terkait untuk tindak lanjut upaya tim terpadu ini," kata Imelda, Kamis (19/5/2022).
Baca Juga: Sampah Berserakan di Pesisir Kotamara Baubau, Ancam Ekosistem Laut
Rapat tim terpadu ini, direncanakan akan berlanjut sampai ke tingkat desa dalam minggu ini. Namun pihaknya sedang berusaha untuk menyesuaikan waktu dengan Satpol PP karena harus turun bersama-sama.
Lebih lanjut ia menjelaskan, lokasi legal terkait tempat pengiriman hewan di Kecamatan Reok dan Reok Barat hanya ada di dua tempat, yakni Pelabuhan Kedindi dan Kali Gongger. Sedangkan untuk Ruteng hanya ada di Bandara Frans Lega.
