"Jadi tempatnya hanya itu yang dilegalkan pemerintah, selain itu tidak," tegas Imelda.
Ia mengatakan, pihaknya akan mengawasi setiap pintu masuk hewan yang ada di Kecamatan Reok dan Reok Barat. Hal itu merupakan salah satu upaya pencegahan, sebab hewan yang dikirim ke luar daerah dominan berasal dari luar Manggarai.
"Hewan yang dikirim ke NTB dan Sulawesi itu dominan diambil dari luar Manggarai. Wilayah kita hanya dijadikan tempat penampung dan pengiriman. Oleh karena itu kedepan kami akan membangun pos jaga pada setiap pintu masuk demi mencegah terjadinya penyelundupan ilegal ini," tandasnya.
Sebelumnya Wakil Bupati Manggarai, Heribertus Ngabut mengatakan, pihaknya sudah membuat skenario bagaimana cara untuk menghindari persoalan di lapangan tanpa ada konflik.
Baca Juga: Kemendagri Putuskan Pj Bupati Muna Barat Jumat Besok
