Baca juga: Presiden Jokowi Hari Ini Disuntik Vaksin COVID-19 Dosis Kedua
Seorang advokat bernama David Tobing melayangkan gugatan terhadap Raffi Ahmad ke Pengadilan Negeri Depok, pada Jumat (15/1/2021) lalu.
Gugatan perdata dilakukan karena diduga Raffi Ahmad telah melanggar protokol kesehatan saat menghadiri acara ulang salah seorang pengusaha.
Kala itu dia terlihat berkumpul dan berfoto-foto tanpa memakai masker setelah melakukan vaksinasi COVID-19.
Raffi Ahmad diduga melanggar aturan protokol kesehatan yang tertuang dalam Peraturan Gubernur Provinsi DKI Jakarta No. 3 tahun 2021, tentang Peraturan Pelaksanan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease 2019.
