BUTON UTARA, TELISIK.ID - Selain gaji pegawai tidak tetap (PTT) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Buton Utara yang diduga tidak terbayarkan selama 7 bulan, rupanya tambahan penghasilan pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Buton Utara juga belum terbayarkan selama 5 bulan.
Salah satu ASN di Kabupaten Buton Utara mengaku, dari Januari sampai Mei 2022, ia belum menerima TPP tersebut. Padahal, di 2021, dia mengaku telah menerima TPP. kata dia, biasanya sebelum Lebaran mereka sudah menerima TPP.
"Dari Januari sampai Mei, saya belum terima. Biasanya sebelum Lebaran kita sudah terima itu TPP," ungkap salah satu ASN Buton Utara yang tidak ingin disebutkan namanya, Jumat (20/5/2022).
Sementara itu Sekretaris Daerah Kabupaten Buton Utara, Muh. Hardhy Muslim pada saat dikonfirmasi melalui WhatsApp mengatakan, TPP menunggu persetujuan Kemendagri.
Kata dia, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah melakukan rapat internal membahas besaran TPP, apakah besaran masih layak dipertahankan atau dikurangi.
