BOMBANA, TELISIK.ID - Selain akibat pengaruh minum keras, belajar berbasis online pun dinilai menjadi salah satu pemicu meningkatnya tindak kekerasan pada perempuan dan anak, apalagi di masa pandemi COVID-19.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bombana, Siti Sapiah, kepada awak media saat ditemui beberapa waktu lalu.
Pasalnya, dengan metode belajar yang diakses melalui telepon genggam, justru menciptakan jarak pantau selama belajar baik dari orang tua murid maupun guru kelas.
Menurutnya, meskipun program belajar daring menciptakan peluang kemandirian belajar siswa, namun saat mereka (anak) memiliki kesempatan untuk membuka situs-situs terlarang, mereka umumnya tidak terpantau orangtua.
"Pemantauan terhadap anak-anak oleh guru dan orangtua tidak bisa dijamin sepenuhnya, bahkan peluang sangat terbuka lebar bagi mereka menggunakan gadget untuk hal yang tidak layak menjadi konsumsi anak," ungkapnya pada Telisik.id.
