Baca juga: Antisipasi Unras Rusuh, Bataliyon C Pelopor Bone Jaga Ketat Kantor Gubernur

Sedangkan Korlap Aksi lainnya, Mohammad Soleh mengungkapkan, buruh mendesak Presiden RI untuk menerbitkan Perppu pembatalan Omnibus Law.

"Omnibus Law menurut pandangan kami ada yang dipaksakan untuk diberlakukan. Ini jelas ada kepentingan yang lainnya untuk mengurangi kesejahteraan rakyat," jelasnya.

Pada prinsipnya, lanjut dia, buruh tak menolak adanya investasi yang diatur di Omnibus Law di mana manfaatnya bisa mengurangi pengangguran.

"Pengangguran berkurang namun jangan sampai kesejahteraan juga berkurang," tutupnya. (B)