KENDARI, TELISIK.ID - Selama tahun 2019 ini, kasus yang banyak dilaporkan di Kantor Perwakilan Ombudsman Sultra adalah dari dunia pendidikan, khususnya terkait iuran komite sekolah.

Baca Juga: 20 Pejabat Pemkot Kendari, Berburu Kursi Kepala Dinas

Hal tersebut diungkapkan Kepala Perwakilan Ombudsman Sultra, Mastri Susilo, pada penyerahan rapor penilaian kepatuhan terhadap Kabupaten/Kota di Sultra, Kamis (19/12/2019).

Menurutnya, selama tahun 2019 ini pihaknya menangani sebanyak 136 laporan dan paling banyak yaitu dari substansi pendidikan dan pertanahan yaitu sebanyak 22 laporan. Kemudian disusul terkait Sumber Daya Alam dan Energi dan Kepegawaian yaitu 15 laporan.

Sedangkan, Ia menambahkan, terkait pedesaan ada 14 laporan, kepolisian 13 laporan, pengadaan barang dan jasa sebanyak 12 laporan dan instansi selebihnya hanya bermain satu atau dua laporan saja.