BUTON UTARA, TELISIK.ID - Pemkab Buton Utara (Butur) menyalurkan bantuan beras bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Sosial Tunai (BST), yang terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Penyaluran dilakukan secara simbolis Wakil Bupati Butur, Ahali, kepada perwakilan enam kecamatan di halaman Sekretariat Daerah Kabupaten Butur, Jumat (30/7/2021).
Bantuan ini bersumber dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP), yang dikelola oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.
Pemerintah daerah setempat mencatat penerima bantuan sebanyak 7.706 KPM dan tersebar di enam kecamatan se-Kabupaten
Butur. Mereka terdiri dari 3.781 KPM PKH dan 3.925 KPM BST. Dimana, setiap KPM menerima 10 Kg.
