Selama operasi yustisi, ditemukan pula pelanggaran yang berulang dan dilakukan oleh pelaku usaha.
Baca juga: Hari Ini, Pasien Sembuh COVID-19 di Sultra Bertambah 90 Orang
"Kalau yang terjaring berulang itu para pelaku usaha. Ada yang sudah dua kali. Datanya ada dan akan disampaikan kepada Bu Sekda untuk turunkan tim dari Dinas Perizinan. Karena teguran berikutnya adalah penghentian sementara usaha, jika masih membandel maka pencabutan izin usaha," tegasnya.
Merespon situasi tersebut, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menegaskan, akan terus menggelar operasi yustisi penegakan disiplin prokes di tengah masyarakat. Sebab menurutnya, masih dilakukan pengawasan pun masih ada masyarakat yang abai.
"Sebenarnya kalau dikatakan banyak itu relatif. Kalau ada pelanggar itu iya ada. Nah, sisanya ini kami harapkan betul-betul menjadi bahan perhatian Satgas dan kita semua bahwa hanya dengan menerapkan protokol kesehatan lah wabah COVID-19 bisa dikendalikan dan dicegah penularannya," kata Sulkarnain.
