Sulkarnain memastikan, dalam waktu dekat akan melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) hasil operasi yustisi yang digelar sebulan terakhir. Nantinya akan diputuskan apakah Perwali akan tetap diberlakukan ataukan dikemas kedalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) yang lebih tegas penekanannya.
"Nanti kita evaluasi dulu. Yang jelasnya operasi yustisi tetap berjalan dan kita pastikan masyarakat bisa terhindar dari penularan wabah ini," kata Sulkarnain. (B)
Reporter: Musdar
Editor: Haerani Hambali
