Dikatakan oleh Mathur, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pendampingan kepada korban-korban kekerasan seksual. Kebanyakan saat dipanggil untuk sidang, biasanya korban ini mendapatkan ancaman jika tidak dikawal dengan ketat.
“Jadi kami berharap Bu Gubernur Khofifah bisa menganggarkan UPT khusus untuk anak-anak yang menjadi korban ini,” tuturnya.
Berdasarkan data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) per tanggal 2 Oktober, ada 1.221 kasus kekerasan perempuan dan anak, 730 di antaranya pada anak. Sementara itu 49,2 persen kekerasan seksual disusul kekerasan psikis baru fisik. Kemudian 61 persen kekerasan itu terjadi di rumah tangga. (B)
Reporter: Try Wahyudi Ari Setyawan
Editor: Haerani Hambali
