MUNA, TELISIK.ID - Pandemi COVID-19 tak mengurangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayah Muna Raya. Buktinya, hampir setiap saat para bandar, pengedar dan pemakai barang haram tersebut ada yang tertangkap.

"Pandemi COVID-19 bukan penghalang bagi para bandar narkoba, makanya kita wajib memerangi," kata La Hasariy, Kepala BNNK Muna di sela-sela peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI), Senin (28/6/2021).

Untuk pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran narkoba, dibutuhkan peran serta semua stakeholder. Karena saat ini peredaran barang haram tersebut sudah tidak lagi mengenal dimensi yabg dilalukan dengan berbagai macam modus operandi.

"Kita harus memperkuat langkah terukur melalui program war or drugs," ujarnya.

Bupati Muna, LM Rusman Emba melalui Asisten III, Ali Basa menegaskan, Pemkab mendukung penuh implementasi pemberantasan peredaran gelap narkoba dengan bersinergi bersama forum komunikasi pimpinan daerah (Forkopinda) dan BNNK.