KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), mencatat nominal zakat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masuk ke Baznas tahun 2020 lalu, mencapai Rp 3,8 miliar.

Capaian tersebut melewati target nominal zakat yang telah ditetapkan Baznas Kolut pada 2019 lalu, yakni sebesar Rp 3 miliar.

Ketua II Bidang Pendistribusian, Baznas Kolut, H. Mustamin, S.Ag, mengatakan, zakat yang masuk tahun lalu sebesar Rp 3,8 miliar, sementara target yang ditetapkan hanya Rp 3 miliar. Sehingga zakat di Baznas Kolut surplus Rp 800 juta.

Baca Juga: Halaman Kantor Bupati Jadi Tempat Ngabuburit Warga Konawe

"Surplus tersebut menjadi saldo,  yang juga telah tersalurkan di 2021," kata Mustamin, Selasa (27/4/2021).