Soal senior tak senior, saya teringat pada kalimat iklan ‘nyeleneh’ sebuah produk: “Tua itu pasti, tapi dewasa belum tentu.” Jadi, senior tak senior itu, urgensinya pada  implementasi konkret dengan penuh kematangan atas suatu profesi sehingga dapat disebut profesional.

Bukan klaim verbal atau sekadar menuliskannya sendiri. Sejunior atau sesenior apa pun, jauh-jauh lebih membahagiakan jika menjadi profesional, karena melekat kematangan di situ. Dalam bahasa Betawi pasaran, “kagak cuma numpang nimpe.”

Dari sudut bahasa, profesi bukanlah asli dari bahasa Indonesia, juga bukan dari rumpun bahasa Melayu. Profesional berakar pada kata dasar profesi. J.S. Badudu singkat mengurai ‘profesi’ sebagai: bidang pekerjaan yang dilandasi pendidikan keahlian tertentu (keahlian, keterampilan), atau pekerjaan (tenaga ahli) yang daripadanya didapat nafkah untuk hidup. Sementara profesional yaitu bersifat profesi (2003: 286).

Senada dengan itu, mengutip Kamus Prancis-Prancis (Le Nouveau Petit Robert, Paris, 1996) Wibowo menulis, selain menekankan  dimensi teknis pekerjaan (keahlian), juga memberikan wawasan lebih luas mengenai makna kata “profession”. Dalam rumpun makna teknis, kata profesi merujuk pada pekerjaan yang mendapatkan bayaran. Entah dimaknai positif seperti pekerjaan yang memiliki prestise sosial dan intelektual atau pekerjaan spesialis seseorang.

Entah pula dalam makna yang peyoratif apa pun yang menguntungkan seperti profesi pembunuh dan pembohong (Hardiman, 2016: 3). Kata peyoritif berasal dari kata peyorasi yang menurut KBBI diartikan, “Perubahan makna yang mengakibatkan sebuah ungkapan menggambarkan sesuatu yang lebih tidak enak, tidak baik, dsb (2002: 869). Perubahan makna sehingga menjadi rendah.