Baca juga: Bela Negara bagi Generasi Milenial Lewat Media Sosial
Cukup sampai di situ kah? Tidak! “Profession’ merujuk pada “pernyataan umum, pernyataan di depan umum berkenaan dengan kepercayaan, opini, atau tingkah laku tertentu. Dalam makna yang lebih luas, demikian Wibowo, “Profesi ternyata tidak selalu berkaitan dengan bayaran uang atau keterampilan teknis apa pun! Profesi adalah pernyataan di depan umum, saat orang menyampaikan kepercayaan atau opini tertentu” (Hardiman, 2016; 4).
Perbincangan ini meluas hingga menyentuh batas kematangan dari si penyandang suatu profesi, sehingga dapat dikatakan profesional. Di sini ada unsur kematangan dalam menghadapi apa pun yang menantang profesinya. Tantangan itu, boleh jadi hal yang baik menaikkannya ke jenjang lebih baik, tapi bukan mustahil pula justru sebaliknya jatuh karena hal yang “menyenangkan”.
Intinya, bagaimana misalnya, para penyandang profesi dapat dikatakan profesional. Mereka itu boleh jadi para dokter, perawat, tentara, polisi, arsitek, pengacara, notaris, penulis, atau jurnalis, dan banyak lagi penyandang profesi yang lainnya. Semua itu penyandang profesi yang dituntut matang untuk dapat dijadikan profesional.
Pasti dibutuhkan kematangan untuk itu, mengingat kematangan sebagai salah satu ciri untuk dapat dikatakan atau mengklaim diri dewasa berprofesi. Unsur lain yang juga tak kalah determinan menjadi dewasa dalam berprofesi adalah mandiri.
