"Untuk menjaga keharomonisan DPRD dan Pemkab, pergantian Sekwan itu harus ditinjau kembali," pintanya.
Koleganya, Wakil Ketua Komis I, Mohamad Ikhsanuddin menegaskan yang perlu digaris bawahi adalah persoalan mekanisme pergantian Sekwan saja. Karena, pergantiannya tidak melibatkan lembaga, sama halnya pejabat yang telah dilantik itu tidak sah.
"Jadi kita harap ini tidak terulang lagi kedepan," pungkas Ketua Fraksi Gerindra itu. (A)
Penulis: Sunaryo
Editor: Kardin
