Pada 2019, kami melakukan riset pemilu dan menunjukkan bahwa ada beberapa permasalahan dalam pemilu yaitu electoral process, akurasi daftar pemilih tetap, distribusi logistik (kondisi geografis), prosedur pencairan anggaran dan lemahnya kapasitas badan adhock pemilu. Salah satunya adalah akurasi data pemilih.
Hal itu juga diakui oleh mantan Ketua KPU RI Arief Budiman bahwa penyebab dari masalah data pemilih disebabkan oleh tiga faktor yaitu, pertama adanya daerah-daerah yang sulit dijangkau itu seperti area perkebunan, pertambangan, dan sejenisnya, daerah yang memiliki banyak mahasiswa pendatang, daerah pedalaman, hutan nasional, kelompok adat, dan pulau tepencil.
Kemudian, kompleks apartemen, pondok pesantren, lembaga pemasyrakatan, rumah sakit dan korban bencana alam atau konflik sosial juga menjadi daerah yang sulit dijangkau. Kedua, Permasalahan pada pemutakhiran data pemilih, yakni pemilih yang belum terdata di DPT pada TPS Tambahan dan lokasi-lokasi yang jauh dari permukiman yang masuk ke dalam TPS Khusus.
Ketiga, KPU juga menghadapi berita-berita hoaks yang terkait pemutakhiran data pemilih. Beredar di media sosial ada 31 juta data pemilih siluman sehingga diduga ada kecurangan dalam Pemilu 2019 serta beredar kabar dan foto orang yang disebut mengalami gangguan jiwa ikut dalam simulasi pemilihan.
Problem administratif akan dapat menghilangkan hak politik warga negara. Problematika yang prinsipil ini harus dituntaskan oleh pemangku tanggung jawab untuk menghindari kerugian konstitusional dalam pelaksanaan pemilu dan demi menjaga kedaulatan suara rakyat. Untuk itu, perbaikan data harus segera dilakukan oleh KPU dan Dukcapil serta diawasi oleh Bawaslu agar didapatkan data yang berkualitas.
