Peserta kegiatan Rakortekrenbang Bappeda Sulawesi Tenggara yang digelar di Ballroom Hotel Plaza Inn, Kendari. Foto: Nur Khumairah/Telisik.

 

Kepala Bidang Perencanaan Makro Bappeda Sulawesi Tenggara, Hasrullah menuturkan, Rakortekrenbang merupakan bagian yang tidak dapat terpisahkan dalam rangkaian penyusunan rencana kerja pemerintah (RKP) dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) tahun 2024.

"Untuk itu hasil-hasil yang disepakati agar dapat dijadikan acuan, baik oleh Pemerintah Pusat maupun pemerintah daerah dalam kebijakan perencanaan program dan kegiatan pada tahun 2024,” bebernya, Kamis (16/3/2023).

Selain itu, pencapaian target pembangunan nasional harus dilakukan bersama dengan dukungan dan komitmen semua tingkat pemerintahan sesuai dengan kewenangan. Pada saat penyusunan RKPD provinsi kabupaten/kota maupun RPD.

Bertujuan dalam rangka sinkronisasi maupun harmonisasi program prioritas pembangunan baik serta merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota.