KENDARI, TELISIK.ID - Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sulawesi Tenggara bersama DPRD Kabupaten Muna Barat, besinergi melalui rapat harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif. Acara tersebut, berlangsung di Aula Kanwil Sulawesi Tenggara, Selasa (31/10/2023).
Dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua DPRD Muna Barat, Wa Ode Sitti Sariani Illaihi, serta anggota legislatif lainnya.
Terfokus pada tiga Raperda, yaitu Pemberdayaan Pemuda, Bantuan Hukum bagi penyandang disabilitas dan masyarakat adat, dan pengelolaan zakat di Muna Barat.
Baca Juga: Kakanwil Kemenkumham Sulawesi Tenggara Lantik 1 Pejabat Administrasi, 5 PPNS dan 31 Notaris
Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Hidayat Yasin menyatakan harapannya, kerja sama antara pemerintah daerah, legislatif, dan berbagai pihak terkait dapat membentuk landasan hukum yang mendukung perubahan positif bagi masyarakat Muna Barat.
